26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Terbanyak dari Kalbar

JPNN.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) memberikan remisi khusus Imlek 2574 Kongzili kepada 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Sebanyak satu orang di antara narapidana itu langsung bebas setelah mendapat remisi satu bulan.
http://go.coltliqekajaya.my.id/pS

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started