Inilah AK, Pengedar Sabu-Sabu yang Terancam Hukuman 20 Tahun

JPNN.com, MEDAN – AK (38), warga Desa Negri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, pengedar narkotika jenis sabu-sabu terancam hukuman 20 tahun penjara.
http://go.coltliqekajaya.my.id/19N

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started