Dua Pria Ini Berbisnis Barang Haram di Temanggung, Akhirnya Dibekuk Polisi

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG – Dua orang berinisial DR (27) warga Kranggan Temanggung dan JS (29) asal Semarang ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah.
https://jateng.jpnn.com/kriminal/8576/dua-pria-ini-berbisnis-barang-haram-di-temanggung-akhirnya-dibekuk-polisi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started